Bandung – Baru-baru ini, Israel secara resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) — sebuah mekanisme internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi gencatan senjata dan proses stabilisasi di Gaza pascakonflik. Pengumuman keikutsertaan Tel Aviv dilakukan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu saat kunjungan ke Washington pada 11 Februari 2026, di mana ia menandatangani piagam aksesi sebagai anggota Dewan Perdamaian tersebut.
BoP sendiri muncul dari kesepakatan internasional yang dimandatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) untuk mendukung fase lanjutan dari gencatan senjata di Gaza, memperkuat akses bantuan kemanusiaan, dan memulai rekonstruksi wilayah yang hancur selama konflik. Forum ini mengundang berbagai negara untuk bergabung, termasuk sejumlah negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, yang sudah lebih dulu menandatangani piagam BoP di World Economic Forum di Davos pada 22 Januari 2026.
Keputusan Israel menjadi anggota BoP memicu reaksi beragam di panggung internasional dan domestik Indonesia. Beberapa pihak mengkritik langkah tersebut sebagai legitimasi terhadap negara yang selama ini dianggap “penjajah” oleh para pendukung kemerdekaan Palestina. Kritik keras datang dari organisasi-organisasi masyarakat sipil dan beberapa tokoh publik yang menilai keterlibatan Israel justru melemahkan perjuangan rakyat Palestina dan bisa memperburuk posisi diplomatik Indonesia.
Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP tidak berarti normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, yang hingga kini tidak diakui secara resmi oleh RI. Juru bicara Kemlu menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia murni untuk memperjuangkan stabilisasi kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan solusi dua negara sebagai jalan keluar permanen bagi konflik Israel–Palestina.
Menurut penjelasan resmi, Indonesia akan memanfaatkan posisinya di BoP untuk mengajak pihak-pihak konflik, termasuk Otoritas Palestina, terlibat aktif serta memastikan seluruh proses perdamaian berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina. Pemerintah juga menegaskan bahwa partisipasi ini tidak merubah sikap dasar Indonesia untuk menolak segala bentuk penjajahan dan menciptakan perdamaian yang adil.
Meski begitu, kritik dari DPR RI dan tokoh masyarakat tetap mengemuka. Beberapa anggota parlemen meminta agar pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggaran kemanusiaan atas warga sipil di Gaza dan bahkan mempertimbangkan untuk menarik diri dari BoP jika dewan gagal menegakkan tujuan kemanusiaan yang dijanjikan.***
Kunjungi situs resmi kami disini
Ikuti media sosial resmi Amanah Kemanusiaan Global Instagram, Youtube, dan Threads untuk informasi terkini.
Anda juga bisa berdonasi disini