Bandung – Pada Oktober 2025, terobosan penting tercapai dalam konflik antara Israel dan Palestina dengan diumumkannya gencatan senjata terbaru yang memuat pembebasan lebih dari 1.700 tahanan Palestina. Kesepakatan ini terjadi setelah negosiasi intens yang dimediasi oleh Amerika Serikat, Qatar, Mesir, dan Turki, serta mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, Hamas membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup, sebagai imbalannya Israel setuju membebaskan sekitar 1.968 tahanan Palestina, termasuk lebih dari 1.700 warga Palestina dari Gaza yang sebelumnya ditahan di penjara Israel. Proses ini menjadi bagian dari upaya perdamaian yang dirancang untuk mengakhiri perang berkepanjangan yang telah berlangsung selama dua tahun dan menyebabkan ribuan korban di Gaza.
Gencatan senjata mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025 dan juga membuka jalan bagi penyaluran bantuan kemanusiaan yang signifikan ke wilayah Gaza. Bantuan ini sangat diperlukan untuk membantu penduduk Gaza yang mengalami kesulitan akibat perang berkepanjangan dan pengungsian massal.

Proses pembebasan dan pertukaran tahanan ini memberikan harapan baru bagi perdamaian di kawasan tersebut, meskipun masih ada tantangan besar terkait pelaksanaan dan komitmen masing-masing pihak. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi pembentukan mekanisme pemerintahan baru di Gaza dan pelucutan senjata Hamas di tahap berikutnya.
Dengan langkah ini, dunia menyaksikan momen penting dalam upaya penghentian konflik dan pemulihan wilayah yang selama ini menjadi pusat ketegangan dan penderitaan.***
Kunjungi situs resmi kami disini
Ikuti media sosial resmi Amanah Kemanusiaan Global Instagram, Youtube, dan Threads untuk informasi terkini.
Anda juga bisa berdonasi disini
Baca juga artikel terbaru, klik disini