Fidyah merupakan kewajiban syar’i bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena uzur permanen, seperti lansia renta, penderita sakit kronis, atau kondisi medis serius yang tak memungkinkan qadha’.
Berbeda dengan kafarat yang untuk dosa sengaja, fidyah adalah ganti rugi atas ibadah wajib yang tertinggal, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184: “Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (maka wajib baginya) berpuasa sebanyak hari-hari yang tertinggal itu pada waktu yang lain; dan wajib atas orang-orang yang mampu (memberi) fidyah memberi makan seorang miskin.”
Hukum fidyah wajib mutlak bagi mukallaf yang uzur selamanya, sementara uzur sementara (seperti hamil atau menyusui) cukup dengan qadha’ puasa. Rasulullah SAW menekankan pentingnya ini agar Ramadhan tetap penuh berkah, bahkan bagi yang lemah fisik. Menjelang Ramadhan 1447 H sekitar Februari 2026, lunasi fidyah sekarang untuk membersihkan hati dari beban utang puasa tahun lalu.
Perhitungan Tepat
Satu hari puasa diganti 1 mud makanan pokok, sekitar 0,675-0,75 kg beras/gandum per orang miskin, setara Rp15.000-45.000 tergantung daerah dan lembaga. Misal, 10 hari puasa tertinggal berarti Rp250.000-450.000. Mazhab Syafi’i (mayoritas Indonesia) gunakan 0,75 kg; bisa tunai uang langsung ke 1 fakir miskin per hari atau via amil zakat terpercaya. Niatkan: “Nawaitu an ufidya fidyah shawmi Ramadhana lillahi ta’ala.”
Manfaat Jihad Fidyah
Membayar fidyah tidak hanya melunasi hutang, tapi jadi sedekah jariyah: kenyangkan dhuafa Gaza, yatim Indonesia, atau lansia sepenanggungan. Seperti program Yayasan AMAL sebelumnya, fidyahmu bisa jadi santunan bulanan atau bantuan kemanusiaan.
Rasulullah bersabda: “Sedekah itu memadamkan dosa seperti air memadamkan api” (HR. Tirmidzi). Dampaknya berlipat: pahala puasa diganti, rezeki dibuka, dan solidaritas umat terjaga.***
Kunjungi situs resmi kami disini
Ikuti media sosial resmi Amanah Kemanusiaan Global Instagram, Youtube, dan Threads untuk informasi terkini.
Anda juga bisa berdonasi disini